Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-09 17:26:09【Resep Pembaca】840 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(392)
Artikel Terkait
- Pemkot Bandung salurkan bantuan bagi warga terdampak puting beliung
- Wakapolri: SPPG Polri harus punya menu MBG khas daerah, simbol inovasi
- Harga emas UBS
- Kareg SPPG Kepri catat delapan dapur MBG telah kantongi SLHS
- Kemenekraf perkuat 28 provinsi miliki Dinas Ekonomi Kreatif
- Kemenhub perkuat keselamatan penerbangan nasional lewat MOR
- Mikroplastik jadi alergen yang ancam kesehatan kulit
- Harga emas UBS
- Feature: Banyak pegawai federal AS andalkan bantuan pangan
- BGN sosialisasikan revisi penerima MBG
Resep Populer
Rekomendasi

KSP bantu pengembangan UKS SMA Negeri 1 Tanjungpandan

Pengamat: Kopdes Merah Putih modal untuk bangun ekonomi berbasis lokal

Rendang, alasan HYDE balik lagi untuk konser di Jakarta!

Pengamat: Kemendagri pegang peran strategis sukseskan MBG

Pemkab Bantul kumpulkan pengelola SPPG untuk evaluasi MBG

Pemprov DKI harus jaga sanitasi kota terutama saat musim hujan

Gubernur Jatim pastikan BRIN tangani kontainer suspek Cs

Sudinsos Jaksel bagikan bantuan makanan untuk penyintas banjir